fbpx

Pada tahun ke 7 kenabian, Kaum Kafir Quraisy melakukan kesepakatan Jahat untuk meghentikan Dakwah Rasulullah, yaitu Pemboikotan.

Pemboikotan ini dilakukan karena Kafir Quraisy sudah kehabisan cara untuk, akhirnya mereka melakukan cara pemboikotan dari aspek ekonomi dan sosial.

Penduduk Mekah tidak boleh melakukan jual beli kepada Rasulullah serta sukunya Bani Hasyim dan Mutthallib, tidak boleh ada Pernikahan, dan tidak boleh duduk atau bertamu ke rumah rumah mereka.
Intinya Rasulullah dan sukunya diisolasi
isi perjanjian itu ditulis dan ditempel di dalam Ka’bah.

Boikot itu berlangsung selama tiga tahun, selama berlangsungnya boikot bani Hasyim mengalami kelaparan yang amat hebat, bahkan mereka memakan bangkai dan daun daun kering.

Selama pemboikotan itu pula, ancaman demi ancaman dilakukan oleh orang kafir Quraisy.

Namun, ada beberapa dari tokoh Quraisy yang merasa kasihan dengan kondisi itu, di antaranya adalah Hisyam Bin Amr.